KONSEP INDEPENDENSI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI THE NEW SEPARATION OF POWER BRUCE ACKERMAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Ahmad, Zainal Abidin. (membangun) Negara Islam, Yogyakarta: Iqra Pustaka, 2001.
Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Effendy, Marwan. Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Fuady, Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), Bandung: Refika Aditama, 2009.
Kusnardi, Moh dan Ibrahim, Harmaily. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Pusat Study HTN Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983.
_______________________________. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Pusat Study HTN Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998.
Librayanto, Romi. Trias Politika Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2008.
Marsono, Kepala Daerah Pilihan Rakyat, Jakarta: Eko Jaya, 2005.
Montesquieu, Baron de. The Spirit of Laws: Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Politik (diterjemahkan oleh M. Khoiril Anam), Bandung: Nusa Media, 2011.
Sinulingga, Widha. Kedudukan Lembaga Kejaksaan Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia Fakultas Hukum, 2016.
Suny, Ismail. Pembagian Kekuasaan Negara, Jakarta: Aksara Baru, 1982.
Tauda, Gunawan A. Komisi Negara Independent, Yogyakarta: Genta, 2012.
Jurnal
Ackerman, Bruce. The New Separation of Powers, The Harvard Law Review, Vol. 113, HVLR 633 (January, 2000)
Appludnopsanji dan Pujiyono, “Restrukturisasi Budaya Hukum Kejaksaan dalam Penuntutan Sebagai Independensi di Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, Jurnal SASI, Vol. 26:4 (Oktober-Desember, 2020).
Husaini, Husin dan Askar, Muhammad Afdhal. ”Kedudukan Kejaksaan dan Pengisian Jabatan Jaksa Agung Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam, Vol. 1:2 (Oktober, 2020).
Jazuly, Syukron. “Independent Agencies dalam Struktur Ketatanegaraan Republik Indonesia”, Supremasi Hukum, Vol. 4:1 (Juni, 2015).
Kasim, Muslim, dkk. “Penataan Lembaga Non Struktural Dalam Rangka Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8:1 (Februari, 2019).
Mufrohim, Ook dan Herawati, Ratna. “Independensi Lembaga Kejaksaan sebagai Legal Structure didalam Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Indonesia”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 2:3 (2020).
Nurtjahjo, Hendra. “Lembaga, Badan, dan Komisi Negara Independen (State Auxiliary Agencies) di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Nomor 03 (Juli-September, 2005).
Pajar, Widodo J. “Reformasi Sistem Peradilan Pidana dalam Rangka Penanggulangan Mafia Peradilan”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 12:1 (2012).
Pinilih, Sekar Anggun Gading. “Politik Hukum Kedudukan KPK Sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8:1 (April, 2020).
Saputra F dkk, “Analisis Yuridis Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Dikaitkan dengan Asas Oportunitas dan Undang-undang No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI”, USU Law Journal, Vol. 2:1 (Februari, 2014).
Tauda, Gunawan A.. “Kedudukan Komisi Negara Independen dalam Struktur Ketatanegaraan Republik Indonesia”, Pranata Hukum, Vol. 6:2 (Juli, 2011).
Wicaksana, Dio Ashar. “Kedudukan Kejaksaan RI dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia”, Fiat Justitia, Vol. 1:1 (Maret, 2013).
Internet
Medistiara,Yulida–detik News, “Deretan Jaksa yang Malah Diadili Karena Kasus Korupsi”, https://news.detik.com/berita/d-4994630/deretan-jaksa-yang-malah-diadili-karena-kasus-korupsi,
DOI: https://doi.org/10.18326/jil.v2i2.226-248
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Sarah Nur Annisa
Journal of Indonesian Law (JIL) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.