Sikap Masyarakat Terhadap Hukuman Cambuk Sebagai Salah Satu Bentuk Hukuman Pelanggaran Qanun Jinayat
Abstract
Abstract
Public attitudes towards caning can underlie a broad variety of actions, some may support or agree, and some may reject or oppose the law. The goal of this study is to evaluate the community's in-depth attitude towards the application of caning punishment. The research used a qualitative method with a phenomenological approach. The sampling technique used was purposive sampling technique with 4 respondents in the community who had witnessed the execution of caning directly. The data collection methods used were interviews and observation. The findings of this study show that the community has a minimal level of awareness related to canning due to lack of socialization from related parties, the level of efficacy of canning is still poor, and the four respondents indicated that they agreed to continue enforcing caning. This study also found that the religious influences inherent in the life of Acehnese people had a strong impact on their attitudes towards the implementation of caning punishment.
Abstrak
Sikap masyarakat terhadap hukuman cambuk dapat melatarbelakangi munculnya perilaku menyetujui atau menolak sampai pada perilaku mendukung atau menentang aturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap masyarakat secara mendalam terhadap pelaksanaan hukuman cambuk. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan responden berjumlah 4 orang masyarakat yang pernah menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk secara langsung. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat memiliki tingkat pengetahuan yang minim terkait hukuman cambuk yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, Tingkat efektivitas pelaksanaan hukuman cambuk masih rendah, keempat responden menyatakan setuju terhadap pelaksanaan hukuman cambuk untuk terus dilaksanakan. Penelitian ini juga menemukan bahwa faktor agama yang melekat dalam kehidupan masyarakat Aceh sangat mempengaruhi sikap mereka terhadap pelaksanaan hukuman cambuk.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ablisar, M. (2014). Relevansi hukuman cambuk sebagai salah satu bentuk pemidanaan dalam pembaruan Hukum Pidana. Jurnal Dinamika Hukum, 55(2), 278-289.
Ainiyah, Q. (2017). Social learning theory dan Perilaku Agresif Anak dalam Keluarga. Jurnal Al-ahkam Ilmu Syariah dan Hukum, 2(1) 91-102.
Azwar, S. (2010). Sikap manusia teori dan pengukuranya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bahri, S. (2012). Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh sebagai bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jurnal Dinamika Hukum, 12(2) 258-267.
Bahri, S. (2013). Konsep Implementasi Syari’at Islam Di Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 60(XV), 313-337.
Dinas Syari’at Islam Aceh. (2015). Hukum Jinayat dan Hukum Acara Jinayat. Banda Aceh: Naskah Aceh.
Gumay, A. S. (2016). Pengaruh tayangan kekerasan dalam film The Raid 2 terhadap agresivitas Remaja di SMAN 5 Samarinda. eJournal Ilmu Komunikasi, 4(2), 155-164.
Hasan, B., & Madjid, A. (2017). Ulama views on the application of Islamic Law in Banda Aceh city, Indonesia. IOSR. Journal of Humanities and Social Science (IOSR-JHSS), 22(11), 32-39. doi: 10.9790/ 0837-2211053239.
Insitute For Criminal Justice Reform, (2015). Indonesia: Cabut atau revisi semua ketentuan yang melanggar semua hak asasi manusia dalam Qanun jinayah aceh. Diakses melalui http:/ / icjr.or.id/ Indonesia-cabut-atau-revisi-semua-ketentuan-yang-melanggar-hak-asasi-manusia-dalam-anun-Jinayat-aceh/
Miles, M.B, Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publication. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI Press.
Muhammad, A. A., & Amuda, Y., J. (2018). LGBT: an evaluation of Shariah Provisions and the laws of Malaysia and Nigeria. GJAT Journal, 8(1), 15-29.
Nairborhu, N. S. R. (2015). Pandangan agama Kristen tehadap pidana mati. Jurnal Wawasan Hukum, 33(2), 141-142
Pradana, Y., Dwikuarnianingsih., & Setyorini. (2018). Hubungan antara menonton acara kekerasan televisi dengan perilaku agresif Siswa Smp di Salatiga. Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(1), 55-65.
Rifqi, M. (2017). Tingkat kesadaran hukum mahasiswa terhadap Qanun no. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (studi kasus mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum Uin Ar-Raniry). Jurnal Legitimasi, 6(1), 62-88.
Rully, R. (2016). Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan hukuman cambuk di kota Banda Aceh. Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik: Universitas Syiah Kuala.
Simandjuntak, D. (2015). Spectacle of the scaffold? the politics of death penalty in indonesia. Iseas Yusof Ishak Institute Journal, 15(46), 1-8.
Sulaiman. (2018). Studi Syari’at Islam di Aceh. Banda Aceh: Madani Publisher.
Surbakti, N. (2010). Pidana cambuk dalam perspektif keadilan hukum dan hak asasi manusia di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Jurnal Media Hukum, 17(3), 456-474.
Syafrizal, A. (2017). Hukum Pidana Islam/ Jinayat dan pelaksanaannya di Aceh. Banda Aceh: FH UNMUHA.
Ulya, Z. (2016). Dinamika penerapan hukum Jinayat sebagai wujud rekontruksi Syari’at Islam di Aceh. Jurnal Rechts Vinding, 5(1), 135-148.
Wambui, N. (2017). The impact of religion on values and behavior in Kenya. European Journal of Philoshopy, Culture and Religious Studies, 1(1), 50-65.
Warsidi, A. (2014). Hukum Cambuk tidak manusiawi. Kontras Aceh. Diakses dari https://nasional.tempo.co/ read/ 611929/ kontras-aceh-hukum-cambuk-tidak-manusiawi
Zainuddin, M. (2011). Problematika Hukuman Cambuk di Aceh. Banda Aceh: Dinas Syari’at Islam Aceh.
Zamzami, M. (2015). Penerapan reward and punishment dalam teori belajar behaviorisme. Jurnal Ta’limuna, 4(1), 1-20.
DOI: https://doi.org/10.18326/ijip.v3i1.1-20
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 IJIP : Indonesian Journal of Islamic Psychology
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indonesian Journal of Islamic Psycology is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.