Kebijakan Hukum dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Studi Implementasi Pengelolaan Limbah Medis di Rumah Sakit Salatiga

Absori Absori, Muhamad Latif

Abstract


Keberadaan Rumah sakit selain memberikan dampak positif sebagai media kesehatan juga memberikan konsekuensi negatif yaitu menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga perlu mendapatkan perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi pihak berkepentingan dalam upaya memajukan pengelolaan limbah B3 dari rumah sakit. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris, bahan penelitian tersusun atas data primer dan data sekunder. Data-data yang diperoleh dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian kondisi pengelolaan limbah B3 medis rumah sakit belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana
terkandung dalam peraturan. Keadaan tersebut diantaranya meliputi pembuangan limbah medis ke lingkungan secara langsung, pengelolaan limbah tanpa izin, pengolahan limbah yang tidak memenuhi kriteria, dependensi jasa pengolah limbah, terbatasnya pengetahuan untuk pengelolaan limbah medis bagi pelaksana maupun aparat penyelidik.


Keywords


kebijakan; hukum; pengelolaan limbah B3.

Full Text:

PDF

References


Absori. “Deklarasi Pembangunan Berkelanjutan Dan Implikasinya Di Indonesia.” Publikasiilmiah.Ums.Ac.Id 9, no. 1 (2006): 40.

———. “Penegakan Hukum Lingkungan Pada Era Reformasi.” Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 2 (2005): 228.

———. Politik Hukum Menuju Hukum Progresif. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2013.

Absori, Absori, Khudzaifah Dimyati, and Ridwan Ridwan. “Makna Pengelolaan Lingkungan Pespektif Etik Profetik.” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 17, no. 2 (2017): 335.

Absori, Absori, Khudzaifah Dimyati, and Kelik Wardiono. “Model Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Pengadilan Dengan Pendekatan Partisipatif.” Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 2 (2006): 116.

Amadi, C C, O C Okeke, D C Amadi, and Imo State. “HAZARDOUS WASTE MANAGEMENT: A REVIEW OF PRINCIPLES AND METHODS.” International Journal of Advanced Academic Research | Sciences, Technology & Engineering 3, no. 8 (2017): 12.

Arief, Muhammad. Pengelolaan Limbah Industri: Dasar-Dasar Pengetahuan Dan Aplikasi Di Tempat Kerja. Yogyakarta: Andi Offset, 2016.

Ayuningtyas, Dumillah. “Kotak Hitam Sistem Penetapan Kebijakan Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya.” Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan 11, no. 02 (2008): 44.

https://journal.ugm.ac.id/jmpk/article/view/2676/2399.

Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Limbah B3 Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Jakarta, 2018.

Fuady, Munir. Teori-Teori Besar Dalam Hokum: Grand Theory. jakarta: Kencana, 2014.

Imron, Moch. Manajemen Logistik Rumah Sakit. Jakarta: Sagung Seto, 2010.

Indonesia, Presiden Republik. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009.” Undang-undang Republik Indonesia 32, no. 1 (2009): 59.

Mardhatillah, Siti Ruhama. “Urgensi Dan Efektifitas Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 23, no. 3 (2016): 491.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.” Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2015): 12.

Presiden Republik Indonesia. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NOMOR 101 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DENGAN.” pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun 85, no. 1 (2014): 3.

Puang, Victorianus M.H. Randa. Hukum Pendirian Dan Perizinan. Yogyakarta: Deepublish, 2015.

Riyanto. Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Yogyakarta: Deepublish, 2014.

Samekto, FX. Adji. “Menelusuri Akar Pemikiran Hans Kelsen Tentang Stufenbeautheorie Dalam Pendekatan Normatif - Filosofis.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 1 (2019): 16.

Syaprillah, Aditia. Buku Ajar Mata Kuliah Hukum Lingkungan. Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Ulum, M. Chaizenul & Rispa Ngindana. Environmental Governance: Isu Kebijakan Dan Tata Kelola Lingkungan Hidup. malang: UB Press, 2017.

vinidia pertiwi, Tri Joko & hanan lanang Dangiran. “Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang.” Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal) 5, no. 3 (2017): 421–422.

Yasser, Muhammad. “ETIKA LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF TEORI KESATUAN WUJUD TEOSOFI TRANSENDEN.” KANZ PHILOSOPHIA 4, no. 1 (2014): 55.




DOI: https://doi.org/10.18326/jil.v1i1.91-117

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Absori Absori, Muhamad Latif

Creative Commons License
Journal of Indonesian Law (JIL) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.