Pengurusan Jenazah Covid-19: Refleksi Kritis Sebagai Simbol Dakwah Modern, Kesehatan, dan Humanisme

Beta Ahlam Gizela, Ahnav Bil Auvaq, Arwani Munib

Abstract


Pengurusan jenazah memiliki dimensi agama (dakwah) dan medis, terutama dalam konteks pencegahan penyebaran Covid-19.. Tujuan penelitian ini adalah memahami lebih mendalam tentang permasalahan pengaturan prosedur pengurusan jenazah Covid-19, meliputi prosedur pengurusan jenazah dari perspektif fikih Islam dan medis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis konsep dan komparasi untuk memecahkan masalah. Hasilnya adalah pengurusan jenazah Covid-19 berdasar panduan medis dan fikih Islam memiliki kesesuaian, sehingga kebutuhan masing-masing dapat dipenuhi. Kemudian dalam perspektif humaniora, seperti konflik ideologis dan sosial budaya dapat diberikan alternatif melalui metode dakwah dengan media digital.


Full Text:

PDF

References


Althusser, L. (2014). On the Reproduction of Capitalism: Ideology and Ideological State Apparatuses. Maple Press.

Ansory, I. (2020). Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit. Rumah Fiqih Publishin.

CDC. (2020). How COVID-19 Burials are Different from Ebola Burials. Central for Disease Control and Prevention.

Faisol, A. (2021, January). Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Kerugian Rp 35 Juta, Belasan Pegawai RSUD Trauma. Kompas.Com.

Fauzi, A., & Maghfiroh, E. (2020). Problematika Dakwah Ditengah Pandemi Covid-19. Al-Hikmah, 18(1), 23–32.

Hakim, M. L., & Aziz, M. A. (2020). Dakwah Da’i Nahdlatul Ulama dalam Mencegah Penyebaran Covid-19. Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah), 20(3), 200–219.

Hartik, A. (2020, August). Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Buka Kantong Jenazah, dan Menciumnya”. Kompas.com. diakses pada 22 Maret 2021. Kompas.Com.

Kemenkes. (2020). Pedoman Pemulasaran dan Penguburan Jenazah Akibat Covid-19 Di Masyarakat (1st ed.). Kementerian Kesehatan RI.

KPCPEN. (2021). Peta Sebaran. Komite Penanggulangan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional.

LBM-NU. (2020). Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail Tentang Fiqih Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama.

Mette, E., Andersen, S., & Pedersen, B. D. (2012). Further Development of Beauchamp and Childress’ Theory Based on Empirical Ethics. Journal of Clinical Research & Bioethics, 3(1).

Muhammadiyah, P. (2020). Tuntunan Merawat Jenazah Pasien Covid-19. Pengurus Pusat Muhammadiyah.

MUI. (2020). Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-Jana’iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

NSW. (2020). Handling Of Bodies By Funeral Directors (1st ed.). New South Wales.

Pebrianti, C. (2021, May). Begini Pemakaman Jenazah COVID-19 yang Diambil Paksa dari RSUD Ponorogo. Detik.Com.

Sofiyanti, A., & Kusumah, M. W. (2020). Pemanfaatan Media Dakwah yang Efektif di Tengah Pandemi Covid 19. Dakwah Di Masa Pandemi Covid-19, 7(5), 265–283.

Vidua, R. K., Duskova, I., Bhargava, D. C., Chouksey, V. K., & Pramanik, P. (2020). Dead Body Management Amidst Global Pandemic Of Covid-19. Medico-Legal Journal, 88(2).

WHO. (2020). Infection Prevention And Control For The Safe Management Of A Dead Body In The Context of COVID-19. World Health Organization.

WHO, IFRC, & ICRC. (2020). COVID-19 Interim Guidance For The Management Of The Dead In Humanitarian Settings. World Health Organization.

Wicaksono, P. E. (2021, June). Hoaks Jadi Pemicu Pengambilan Paksa Jenazah yang Terpapar Covid-19. Liputan6.Com.




DOI: https://doi.org/10.18326/imej.v3i1.19-36

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License

Islamic Management and Empowerment Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

p-ISSN: 2685-953X, e-ISSN: 2686-0317