Faktor-faktor Blaming the Victim (Menyalahkan Korban) di Wilayah Praktik Kerja Sosial

Imam Alfi, Umi Halwati

Abstract


Perilaku Blaming The Victim (Menyalahkan Korban) secara psikologi memberikan pengaruh terhadap klien. Akibatnya kekerasan yang dialaminya mejadi ganda. Korban kekerasan sekaligus penyalahan korban itu sendiri. Kasus serupa sering terjadi disekitar kita. Masyarakat dengan mudah dan tanpa disadari telah melakukan kekerasan kedua melalui Blaming The Victim. Penelitian adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan memahami kerangka teoritis serta faktor-faktor terjadinya Blaming The Victim Data diperoleh dari buku-buku, dokumen dan jurnal serta penelitian lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Analisis menggunakan analisi content artinya setelah data peroleh maka dilakukan verifikasi dan disajikan secara sistimatis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Blaming The Victim adalah tindakan untuk mencari pembenaran yang digunakan untuk menyudutkan/menyalahkan korban. Faktor terjadinya Blaming The Victim terdiri atas factor institusional, Faktor Situasi dan Faktor Individu. Tindakan Blaming The Victim dapat terjadi melaui verbal, non verbal dan media sosial.


Keywords


Blaming The Victim, social worker practise

Full Text:

PDF

References


Alfi, Imam, and Dedi Riyadin Saputro. 2019. “Hambatan Komunikasi Pendamping Sosial.” al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi 3(2): 193–210.

Amrullah, M Arief. 2016. “Ruang Lingkup Viktimologi Dan Tujuan Mempelajari Viktimologi.”

Aprilia, Elen Nur, and Raudlatul Jannah. 2019. “Konstruksi Identitas Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Media Online Detik. Com (Identity Construction of Rape Victims and Perpetrators on Detik. Com Media Online).”

Asep Jahidin. 2016. Kesejahteraan Sosial Perjalanan Dialektika Memahami Anatomi Pekerjaan Sosial Profesional. 1st ed. Yogyakarta.

Astuti, Sri Wahyuning, Dyah Pradoto, and Gustina Romaria. 2019. “Victim Blaming Kasus Pelecehan Seksual: Studi Netnografi Pelecehan Seksualterhadap Via Valen Di Instagram.” Promedia 5(1).

Centre, The Canadian Resource, and for Victims of Crime. 2009. Victim Blaming. Canada.

Davis, Liane V, and Jan L Hagen. 1992. “The Problem of Wife Abuse: The Interrelationship of Social Policy and Social Work Practice.” Social Work 37(1): 15–20.

Faisal, Agus. 2017. “Kajian Yuridis Viktimologis Tindak Pidana Aborsi Terhadap Anak Korban Perkosaan Di Hubungkan Dengan Undang–Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.”

George, William H, and Lorraine J Martínez. 2002. “Victim Blaming in Rape: Effects of Victim and Perpetrator Race, Type of Rape, and Participant Racism.” Psychology of Women Quarterly 26(2): 110–19.

Gosita, Arif. 2009. Masalah Korban Kejahatan: Kumpulan Karangan. Penerbit Universitas Trisakti.

Gravelin, Claire R, Monica Biernat, and Caroline E Bucher. 2018. “Blaming the Victim of Acquaintance Rape: Individual, Situational, and Sociocultural Factors.” Frontiers in psychology 9.

Harefa, Safaruddin. 2019. “Criminal Law Protection On Online Victims Of Victims.” Veteran Law Review 2(1): 33–45.

Hidayati, Nur. 2018. “DEFISIT MORAL BANGSA INDONESIA DITINJAU DARI BERBAGAI TEORI DAN PANCASILA SOEKARNO.”

Imam Alfi dan Umi. 2016. Pendekatan Pekerjaan Sosial Pada Penanganan Kenakalan Remaja. 1st ed. Purwokerto: STAINPress.

Juda Damanik, MSW. 2008. Pekerjaan Sosial I. 1st ed. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional,.

Kagle, Jill Doner, and Charles D Cowger. 1984. “Blaming the Client: Implicit Agenda in Practice Research?” Social Work 29(4): 347–52.

Koss, Mary P, and Mary R Harvey. 1991. The Rape Victim: Clinical and Community Interventions. Sage Publications, Inc.

Lestari, Anna Puji. 2018. “Blaming The Victim: Kekerasan Simbolik Berupa Alienasi Gender Korban Pemerkosaan Pada Beritaberita Asusila Di Suaramerdeka.Com.” Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Makarao, Taufik. “Tindak Pidana Narkotika . Ghalia Indonesia.”

Muhadar, Viktimisasi Kejahatan Pertanahan. “LaksBang PRESSindo.”

Nasution, Liantha Adam. 2018. “Analisis Hukum Mengenai Hukuman Denda Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilihat Dari Perspektif Viktimologi.”

Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, and P.N. “No Title.” In Balai Pustaka, Jakarta.

Putra, Eka Nugraha. 2015. “Kejahatan Tanpa Korban Dalam Kejahatan Cyberporn.” Jurnal Cakrawala Hukum 6(1): 1–12.

Raharjo, Santoso T. 2015. “Dasar Pengetahuan Pekerjaan Sosial.”

Rusyidi, Binahayati. 2018. “Sikap Pekerja Sosial Terhadap Perempuan Korban Perkosaan.” Share: Social Work Journal 8(1): 74–86.

Setiawan, Hari Harjanto, and Makmur Sunusi. 2015. “Analisis Yuridis Peran Profesi Pekerja Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.” Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 27(2): 256–70.

Tatong, La, Maria Pandu, and Syaifullah Cangara. 2012. “Hubungan Intervensi Pekerja Sosial Dengan Perubahan Perilaku Sosial Penyandang Cacat Dalam Beradaptasi Sosial.” Jurnal Perilaku, Rehabilitasi, Interaksi Sosial 1: 1.

Yulia, Rena. 2017. “Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan,.”

Yusuf, Husmiati, and Adi Fahrudin. 2012. “Perilaku Bullying: Asesmen Multidimensi Dan Intervensi Sosial.” Jurnal Psikologi Undip 11(2).

Zakiyah, Ela Zain, Sahadi Humaedi, and Meilanny Budiarti Santoso. 2017. “Faktor Yang Mempengaruhi Remaja Dalam Melakukan Bullying.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 4(2).

Zur, Ofer. 1995. “Rethinking ‘Don’t Blame the Victim’ The Psychology of Victimhood.” Journal of Couples Therapy 4(3–4): 15–36.




DOI: https://doi.org/10.18326/imej.v1i2.217-228

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License

Islamic Management and Empowerment Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

p-ISSN: 2685-953X, e-ISSN: 2686-0317